STRATEGI PENINGKATAN LAYANAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) MELALUI JEMPUT BOLA DI KELURAHAN KARANGPILANG KOTA SURABAYA
Abstract
Abstraksi
Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi peningkatan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pendekatan jemput bola di Kelurahan Karangpilang, Kota Surabaya. Pendekatan kualitatif digunakan dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Strategi jemput bola melalui layanan di Balai RW dan metode door-to-door terbukti efektif meningkatkan partisipasi aktivasi IKD, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Berdasarkan teori strategi Osborne dan Plastrik, keberhasilan strategi ini dipengaruhi oleh sosialisasi yang intensif, pendampingan teknis, serta kolaborasi antara kelurahan, Dinas Dukcapil, dan tokoh masyarakat. Meski begitu, tantangan seperti keterbatasan akses internet dan resistensi teknologi masih ditemui. Hasil penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan pelayanan publik yang proaktif, inklusif, dan berbasis teknologi, serta merekomendasikan optimalisasi sumber daya, peningkatan kapasitas petugas, dan literasi digital masyarakat.
Abstract
This research aims to analyze strategies for improving Digital Population Identity (IKD) activation services through a proactive outreach approach in Karangpilang Village, Surabaya City. A qualitative approach is used with data collection techniques in the form of interviews, observations, and documentation. The proactive outreach strategy through services at RW halls and door-to-door methods has proven effective in increasing IKD activation participation, especially for vulnerable groups such as the elderly and people with disabilities. Based on Osborne and Plastrik's strategy theory, the success of this strategy is influenced by intensive socialization, technical assistance, and collaboration between the village office, Civil Registration Service, and community leaders. Nevertheless, challenges such as limited internet access and technology resistance are still encountered. The results of this research emphasize the importance of proactive, inclusive, and technology-based public service approaches, and recommend optimizing resources, increasing officer capacity, and community digital literacy.
Full Text:
PDFReferences
Abdussamad, J. (2019). Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Adillah, (2024). Implementasi program penyelenggaraan identitaskependudukan.
Arriani, (2022) “Pelayanan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan(Sipelanduk) Dalam Penerbitan Akta Kelahiran Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah” Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Aulia, N. N., & Rahmadanik, D. (2023). Pelayanan Identitas Kependudukan Digital Kelurahan Kalirungkut Kota Surabaya Jawa Timur. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 3(4), 88–100.
Endry Dwi Lestari. (2022). Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Surabaya.
Fadhilah, M. F. (2023). Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan mplementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.
Khairul Muluk, (2008) “ Knowledge Management Kunci Sukses Inovasi Pemerintah Daerah” Jakarta: Balai Pustaka.
Mgs.Ismail, I. (2022). Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Pada Dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Garut.
Mona Melinda, (2020) “Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Online (Paduko) Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Padang.
Osborne, D., & Plastrik, P. (1997). Banishing Bureaucracy: The Five Strategies for Reinventing Government. New York: Perseus Books Publishing.
Permadi, I. B., & Rokhman, A. (2023). Implementasi Identitas Kependudukan.
Rahmadi, (2009) “ Pengantar Metodologi Penelitian Kuanitatif dan Kualitatif Edisi Revisi Kedua” Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Sinansari Tauhidiah. (2022). Pelaksanaan Inovasi Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi (Studi Kasus di Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang).
Sugiono, (2007) “Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif” Yogyakarta: Balai Pustaka.
Suharsini Arikunto (2022) “ Prosedur Penelitian ‘Suatu Pendekatan Praktik’ “ Jakarta: PT Rineka Cipta.
Suryana,Hanifa Maulidia dan Catur (2023). Pelayanan Publik pada Masyarakat Madura di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan.
Triono, A. A. (2021). Motivasi Kerja Pegawai dalam Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu sosial dalam pelayanan publik, 1627-1631.
Tuah Nur, Andhika. (2024). Strategi Disdukcapil Dalam Meningkatan Kualitas Pelayanan Adminstrasi Kependudukan Di Kota Sukabumi.
Widiyarta, A., & Humaidah, I. (2023). Implementasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (Ikd) Dalam Mendorong Digitalisasi Di Kelurahan Jepara Kota Surabaya.
Wirman Syafri, (2012) “Manajemen Sumber Daya Manusia” Jakarta: PT Rineka Cipta.
Yogi Suwarno, (2008) “ Inovasi Sektor Publik Edisi Revisi 1 2008” Yogyakarta: Balai Pustaka.
Yogi Suwarno, (2008) “Metodologi Penelitian Kualitaif dan Kuantitaif” Jakarta: PT Rineka Cipta.
Zafira, S. A., & Hertati, D. (2023). Pendamping Pelayanan Identitas Kependudukan Digital di Kelurahan Rungkut Kidul Guna Meningkatkan Masyarakat Taat Administrasi Kependudukan di Wilayah Kelurahan Putat Jaya.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 mengatur tentang pelayanan jemput bola administrasi kependudukan secara umum
Refbacks
- There are currently no refbacks.