INOVASI PELAYANAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) MELALUI VIDEO CALL DI KELURAHAN KREMBANGAN SELATAN KOTA SURABAYA

Rizky Adi Pratama, Tauran Tauran

Abstract


Abstraksi
Inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui video call merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Inisiatif ini memanfaatkan video call sebagai metode verifikasi. Dengan inovasi video call, proses verifikasi data dan pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan dari jarak jauh. Pemohon layanan tidak perlu datang ke kantor cukup melakukan video call untuk verifikasi data diri. Sehingga petugas yang turun ke warga dapat langsung memverifikasi dokumen dan identitas melalui panggilan video. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Inovasi Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Melalui Video Call Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Publik di Kelurahan Krembangan Selatan Kota Surabaya. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yaitu untuk mengetahui permasalahan mengenai peran kompensasi dan disiplin kerja terhadap kinerja pegawai Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerjai Kota Surabaya. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk memperoleh data yang akurat diperlukan beberapa informan sebagai sumber data yaitu mereka yang dianggap mengetahui permasalahan yang terjadi. Informan dalam penelitian ini adalah pegawai di Kelurahan Krembangan Selatan dan sejumlah warga yang mengurus proses administrasi di Kelurahan Krembangan Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi pelayanan IKD melalui video call di Kelurahan Krembangan Selatan memenuhi kelima kriteria keberhasilan inovasi. Inovasi ini memberikan manfaat nyata, sesuai dengan kebutuhan warga, dan mudah diimplementasikan dengan dukungan teknologi dan pendampingan. Meskipun ada tantangan seperti literasi digital, program ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat terus berinovasi untuk menjangkau masyarakat secara lebih inklusif dan efisien.

Abstract
Digital Population Identity (IKD) innovation through video call is an effort to improve population administration services by utilizing digital technology. This initiative utilizes video call as a verification method. With video call innovation, data verification processes and population administration services can be carried out remotely. Service applicants do not need to come to the office, they just need to make a video call for personal data verification. So that officers who go down to residents can directly verify documents and identity through video calls. This research aims to find out how the Digital Population Identity (IKD) Service Innovation Through Video Call in Efforts to Improve Public Services in Krembangan Selatan Village, Surabaya City. This research is descriptive qualitative, which is to find out problems regarding the role of compensation and work discipline on employee performance at the Department of Industry and Labor of Surabaya City. Data collection was carried out using interview, observation, and documentation techniques. To obtain accurate data, several informants are needed as data sources, namely those who are considered to know the problems that occur. The informants in this research are employees at Krembangan Selatan Village and a number of residents who handle administrative processes at Krembangan Selatan Village. The research results show that the IKD service innovation through video call in Krembangan Selatan Village meets all five innovation success criteria. This innovation provides real benefits, is in accordance with residents' needs, and is easy to implement with technology support and assistance. Although there are challenges such as digital literacy, this program shows that public services can continue to innovate to reach society more inclusively and efficiently.


Full Text:

PDF

References


Agung, K. (2005). Transformasi pelayanan publik. Yogyakarta: Penerbit Pembaharuan.

Amrizal, D. (2019). Metode penelitian sosial bagi administrasi publik. Lembaga Penelitian dan Penulisan Ilmiah AQLI.

Akturan, U., & Tezcan, N. (2010). The effects of innovation characteristics on mobile banking adoption. Global Conference on Business & Economics, Roma.

Dewi, L., & Astuti, R. (2016). Implementasi administrasi kependudukan dalam pelayanan publik. Jurnal Administrasi Publik, 4(1), 1–10.

Ditjen Dukcapil Kemendagri. (2022). Petunjuk teknis identitas kependudukan digital. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri RI.

Djamal, M. (2015). Paradigma penelitian kualitatif. Yogyakarta: Mitra Pustaka.

Dwiyanto, A. (2018). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Gronroos, C. (2016). Service management and marketing: A customer relationship management approach. Chichester: John Wiley & Sons, Ltd.

Gunawan, I. (2013). Metode penelitian kualitatif: Teori dan praktik. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Hoga Saragih, & Harisno. (2014). Rencana strategis teknologi informasi (TI) dan sistem informasi (SI) pada proses bisnis perusahaan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Kazinguvu, N. (2016). Strategic innovation in management of small and medium-sized manufacturing companies in Rwanda. East Africa Collaborative PhD. Program in Economics and Management, 3, 1–13.

Kemendagri. (2022). Petunjuk teknis implementasi identitas kependudukan digital (IKD). Jakarta: Direktorat Jenderal Dukcapil.

Kementerian Kominfo RI. (2023). Strategi transformasi digital nasional. Jakarta: Kominfo RI.

Kementerian PAN-RB. (2014). Pedoman inovasi pelayanan publik. Jakarta: KemenPAN-RB.

Kusumastuti, A., & Khoiron, A. M. (2019). Metode penelitian kualitatif. Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo (LPSP).

Lovelock, C., & Wirtz, J. (2011). Services marketing: People, technology, strategy (7th ed.). Pearson Education.

Mardiasmo. (2009). Akuntabilitas sektor publik: Konsep dan aplikasi. Yogyakarta: Andi.

Moleong, L. J. (2014). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mulgan, G., & Albury, D. (2003). Innovation in the public sector. Strategy Unit, Cabinet Office, UK.

Osborne, S. P., & Brown, K. (2005). Managing change and innovation in public service organizations. London: Routledge.

Pasolong, H. (2014). Teori administrasi publik. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kota Surabaya.

Pratama, R., & Wicaksono, D. (2020). Transformasi digital dalam pelayanan publik menuju smart city. Jurnal Administrasi Publik, 15(2), 113–127.

Ratminto. (2005). Manajemen pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ridwan, H. R. (2013). Hukum administrasi negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Robbins, S. (2015). Perilaku organisasi. Jakarta: Salemba Empat.

Robinson, L. (2009). A summary of diffusion of innovation. Retrieved from http://www.enablingchange.com.au

Rogers, E. M. (2003). Diffusion of innovations (5th ed.). New York: Free Press.

Sangkala. (2013). Innovative governance: Konsep dan aplikasi. Yogyakarta: Capiya Publishing.

Sinambela, L. P. (2011). Reformasi pelayanan publik: Teori, kebijakan, dan implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Sugiyono. (2013). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Susanto, H. (2021). Inovasi pelayanan publik di era digitalisasi. Bandung: CV Widina Bhakti Persada.

Taboli, H., et al. (2014). Factors affecting the adoption of e-government by the senior citizens (Case Study: Senior Citizens in Zahedan). Indian Journal of Fundamental and Applied Life Sciences.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Utrecht, E. (1988). Pengantar hukum administrasi negara Indonesia. Surabaya: Pusaka Tinta Mas.

Yogi Suwarno. (2008). Inovasi di sektor publik. Jakarta: STIA-LAN Press.

Zeithaml, V. A., Berry, L. L., & Parasuraman, A. (1990). Delivering quality service: Balancing customer perceptions and expectations. New York: The Free Press.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.