IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DI DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KOTA SURABAYA
Abstract
Abstraksi
Pembangunan Zona Integritas (ZI) di instansi pemerintah muncul dari kebutuhan mendesak untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di tengah tantangan serius terkait korupsi dan birokrasi yang tidak efisien. Korupsi telah lama menjadi hambatan utama pembangunan di berbagai sektor, yang berdampak negatif pada kualitas pelayanan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan segera memebentuk tim pembangunan zona integritas dan dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik Indonesia Nomor 10 tahun 2019. Tentang pedoman Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan instansi pemerintah dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Di Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Surabaya dengan menggunakan model implementasi kebijakan George C. Edward III, yang meliputi dimensi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menggambarkan bahwa program ini berjalan cukup baik namun masih ada beberapa hal yang harus terus di tingkatkan seperti percepatan pada proses pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas agar memudahkan Pemerintah Kota dalam melakukan penilaian dan monitoring evaluasi untuk memastikan bahwa instansi pemerintah benar-benar berkomitmen dan mampu mewujudkan Zona Integritas, yang pada akhirnya berkontribusi pada terwujudnya pemerintah yang bersih, akuntabel, dan Melayani.
Abstract
The development of the Integrity Zone (ZI) in government agencies arises from the urgent need to create a clean, transparent, and accountable government amid serious challenges related to corruption and inefficient bureaucracy. Corruption has long been a major obstacle to development in various sectors, negatively affecting the quality of public services and undermining public trust in government institutions. The Surabaya City Government, through the Fire and Rescue Department, immediately formed an integrity zone development team, guided by the Regulation of the Minister of Administrative and Bureaucratic Reform of the Republic of Indonesia Number 10 of 2019 on guidelines for the development of integrity zones towards corruption-free areas and clean, serving bureaucracy in government agencies, along with other related regulations. This research aims to analyze the implementation of the Integrity Zone Development towards a Corruption-Free Area at the Surabaya City Fire and Rescue Department using George C. Edward III’s policy implementation model, which includes the dimensions of communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. The research method used is descriptive qualitative, with data collection techniques including observation, interviews, and documentation. The results show that this program has been running quite well but still requires several improvements, such as accelerating the process of filling out the Integrity Zone Evaluation Worksheet (LKE) to facilitate the City Government in conducting assessments, monitoring, and evaluation. This is crucial to ensure that government agencies are truly committed and capable of realizing the Integrity Zone, ultimately contributing to the creation of a clean, accountable, and service-oriented government.
Full Text:
PDFReferences
Cochran, C. L., & malone, E. F. (2014) Public Policy :Perspectives and Choices. Boulder, CO : Lynne Rienner Publishers.
Lexy, J. M (2005) Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya
Merilee S. Grindle (1980) dalam Riant Nugroho bukunya Public Policy (2011:634)
Miles, Huberman dan Saldana (2014:14) Komponen Komponen Model Analisis Data Interaktif Sumber
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitatif data analysis : A metods sourcebook (3rd ed). SAGE Publications
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan lnstansi Pemerintah
Rian. N.D,Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2017.
Sugiyono (2019) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta
Tachjan (2006) Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: Penerbit AIPI Bandung
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Refbacks
- There are currently no refbacks.